Lail Cloudy Fighting!!!
“Diplomasi”
Kata Diplomasi berasal dari bahasa Yunani diploun yang berarti melipat. Pada masa kekaisaran Romawi diploun menjadi semacam paspor yang dicetak dan dilipat, diperlukan bagi pejabat Negara untuk dapat melakukan perjalanan dengan dinas transport atau pos Negara.
Pada abad ke-17 ketika Kardinal Richelieu menjadi perdana mentri Prancis digunakan istilah resdiplomatika yang mengandung arti sebagai kegiatan diplomatik.
“Perkembangan Arti Diplomasi” :
Diplomasi merupakan salah satu instrument politik luar negeri yang banyak dikenal karena sering dipergunakan. Sudah sejak lama diplomasi dianggap sebagai instrument penting dakam politik Negara. Pada umumnya diplomasi dilihat sebagai kegiatan politis yang dilakukan oleh seseorang yang mewakili negaranya pada Negara lain.
“Pengertian, fungsi, dan ruang lingkup diplomasi” :
o Harold Nicholson berpendapat bahwa diplomasi merupakan :
1) Manajemen hubungan internasional melalui negosiasi dimana hubungan tersebut diselaraskan dan diatur oleh duta besar dan para wakilnya.
2) Merupakan bisnis atau seni para diplomat.
oK.M. Panikkar mendefinisikan bahwa diplomasi dalam kaitannya dengan politik internasional adalah seni mengedepankan kepentingan suatu Negara dalam hubungannya dengan Negara lain.
“Definisi Diplomasi” :
oIvo D. Duchacek berpendapat bahwa diplomasi biasanya didefinisikan sebagai praktek pelaksanaan politik luar negeri suatu Negara dengan cara negosiasi dengan Negara lain.
oClausewitz menyatakan bahwa perang merupakan kelanjutan dari diplomasi melalui sarana lain.
“Menurut S.L. Roy, intisari dari definisi diplomasi adalah” :
oUnsur pokok diplomasi adalah negosiasi.
o Negosiasi dilakukan untuk mengedepankan kepentingan Negara.
oTindakan-tindakan diplomatik diambil untuk menjaga serta memajukan kepentingan nasional sebisa mungkin dilaksanakan secara damai, sehingga pemeliharaan perdamaian tanpa merusak kepentingan nasional merupakan tujuan utama diplomasi.
oTeknik-teknik diplomasi yang sering dipakai untuk mempersiapkan perang bukan untuk menghasilkan perdamaian.
oDiplomasi berhubungan erat dengan tujuan politik luar negeri suatu Negara.
oDiplomasi modern berhubungan erat dengan sistem Negara.
oDiplomasi tidak bisa dipisahkan dari perwakilan Negara.
“Perkembangan Diplomasi” :
oDiplomasi, yang digambarkan sebagai the politics of international relations sebagai metode hubungan antar Negara yang kompetitif sifatnya, terus mengalami perkembangan.
oDiplomasi berperan untuk mendamaikan berbagai kepentingan antar Negara, atau paling tidak membuatnya berkesuaian.
oFungsi utama diplomasi adalah melakukan negosiasi, sedangkan ruang lingkup adalah menyelesaikan perbedaan-perbedaan dan menjamin kepentingan-kepentingan Negara.
“Diplomasi sebagai instrument” :
oPenggunaan diplomasi sebagai instrument harus memperhatikan aspek hukum internasional, penggunaannya tidak dapat dilepaskan dari sasaran politik, strategi, maupun teknik berdiplomasi.
oDiplomasi selain sebagai instrument politik politik luar negeri juga merupakan seni menghadapi pihak lain dengan berbagai kepentingan.
“Perbedaan antara politik luar negeri dan diplomasi” :
oMenurut J.R. Childs, Politik luar negeri suatu Negara merupakan suatu substansi hubungan luar negeri, sedangkan diplomasi merupakan proses pelaksanaan kebijakan.
oMenurut Nicholson, politik luar negeri didasarkan kepada konsepsi umum, kebutuhan, atau kepentingan nasional; dan diplomasi adalah alat atau metode.
oS.L. Roy, melalui praktek, diplomasi telah menjadi suatu lembaga untuk mencapai tujuan politik luar negeri, cenderung melalui persetujuan daripada perang.
*lembaga yang dimaksud bukan lembaga institusi, tapi kumpulan diplomat.
oKualitas dan keberhasilan politik luar negeri tidak semata-mata tergantung kepada tujuan dan aspirasi bangsa, melainkan lebih tergantung kepada peran yang dimainkan dalam diplomasi, sebab diplomasi membantu perumusan politik luar negeri dengan berbagai cara, menyebarluasan kebijakan tersebut, merundingkan atau menegosiasikan persetujuan-persetujuan yang menjamin keamanan Negara baik dalam perang maupun damai.
“Tujuan Diplomasi” :
o Menurut S.L. Roy, tujuan diplomasi yang baik dan efektif adalah menjamin keuntungan maksimum Negara sendiri.
o Menurut S.L. Roy, tujuan diplomasi dapat dikelompokkan kedalam empat bidang, yaitu politik, ekonomi, budaya, dan ideology.
o Diplomasi yang baik dengan memilih cara yang tepat dalam mencapai tujuan. Hakikat diplomasi yang sukses adalah kemampuan untuk melakukan pemilihan yang tepat pada keadaan tertentu atas satu atau lebih instrument diplomasi.
“Misi Diplomatik” :
o Menurut Couloumbis dan Wolfe, fungsi substansi diplomatik ada dua, yaitu pelaporan (reporting) dan negosiasi (berunding).
1. Pelaporan, yang dilaporkan adalah seputar hasil observasi terhadap kondisi politik, ekonomi, militer, dan social dari tuan rumah untuk disampaikan ke negaranya secaranya secara akurat.
“Atase ekonomi dan politik” :
· Para atase ekonomi akan melaporkan ke Negara asalnya hal-hal yang berhubungan dengan informasi mengenai misalnya neraca pembayaran, tingkat pertumbuhan rata-rata dan inflasi, angka pengangguran dari tuan rumah, kesempatan melakukan investasi, kemungkinan pasar baru, dan lain-lain.
· Para pejabat bidang politik melaporkan mengenai struktur, proses, serta keberadaan partai-partai politik, dan gerakan yang sedang berlangsung di Negara tuan rumah. Kewajiban para diplomat adalah memperhitungkan seberapa jauh tingkat persahabatan atau permusuhan berbagai kelompok politik terhadap negaranya serta kekuatan potensial partai-partai.
“Atase Militer” :
· Atase militer yang terlibat dalam perkumpulan informasi mengenai kekuatan militer tuan rumah, kualitas kepemimpinan militer, dan hal-hal yang menyangkut sifat, kondisi, dan sumber peralatan militernya.
· Untuk lebih meyakinkan, laporan intelejen-intelejen militer disertai foto-foto sistem persenjataan baru, instalasi-instalasi militer yang strategis, dan tempat-tempat taktis seperti jembatan, fasilitas, pelabuhan baik udara maupun lautan, serta tempat-tempat yang mendapat perlindungan istimewa.
“Atase pendidikan, kebudayaan, dan sosial” :
· Laporan bidang sosial, pendidikan dan kultural untuk mengetahui sejauh mana keterkaitannya dengan kehidupan politik, ekonomi maupun militer.
· Aktivitas keagamaan atau kegiatan-kegiatan pemuda tidak jarang untuk melakukan analisis politik.
· Informasi tentang struktur serta status kelas, berbagai kreativitas kelompok-kelompok etnis, agama, dan social adalah sangat potensial dalam melakukan analisis politik, ekonomi dan militer.
“Cara pengumpulan informasi” :
· Secara terbuka (overtly), yang biasa disebut sebagai laporan diplomatik.
· Secara terselubung (covertly), yang biasa dilakukan dalam kegiatan spionase.
2. Negosiasi :
o Negosiasi merupakan suatu cara untuk mendamaikan berbegai kepentingan nasional yang saling berkait. Negosiasi merupakan suatu metode yang paling cocok untuk mendamaikan konflik selama perundingan masih dapat berlangsung, sehingga ledakan kekerasan dapat dihindarkan,
o Negosiasi biasanya dimulai dengan saling mempertukarkan pendapat, kemudian disusul saling melakukan tawar menawar guna mencari kompromi diantara pendapat-pendapat tersebut.
“Bentuk Kesepakatan” :
o Dalam negosiasi, area-area yang menjadi kesepakatan bersama ditegaskan dan diusahakan untuk bisa diperlebar selebar mungkin; sedangkan area-area yang tidak disepakati juga ditegaskan dan diupayakan untuk sejauh mungkin dapat diciutkan melalui kompromi, sehingga tercapai kesepakatan.
o Kesepakatan-kesepakatan bisa dalam bentuk tidak formal, atau dengan resmi dituangkan ke dalam suatu perjanjian internasional.
o Menurut J. Frankel, negosiasi (perembugan) memiliki jarak jangkau transaksi internasional yang sangat luas dan dapat dilaksanakan dengan berbagai cara.
o Diplomasi bisa berlangsung dalam konferensi-konferensi internasional yang diadakan secara khusus; bisa bersifat formal yaitu dilakukan dengan cara tukar menukar catatan, atau bersifat informal, melalui kontak-kontak pribadi.
o Sasaran dasar negosiasi adalah untuk memperoleh izin atau persetujuan Negara lain yang dianggap berada dalam kepentingan nasionalnya, sehingga negosiasi mengarah pada tercapainya kesepakatan.
o Dalam negosiasi sering berlangsung bargaining dimana di upayakan terjadi take and give agar bisa sampai kepada persesuaian.
o Negosiasi diakui sebagai instrument penting dalam politik luar negeri untuk menserasikan kepentingan-kepentingan nasional yang berbeda dan bahkan bersaing serta untuk mencapai kesepakatan.
“Pendapat Boediono tentang adanya empat unsur dalam pelaksanaan perundingan” :
o Objek perundingan.
o Personel, yang sering menentukan gagal atau suksesnya suatu perundingan.
o Kapan sebaiknya perundingan diselenggarakan, atau sebaiknya tidak diselenggarakan, yang juga memiliki nilai strategis.
o Lokasi perundingan.
Hwaiting!!! :)
Hwaiting!!! :)


0 komentar:
Poskan Komentar