Oleh Alex A. Koroh
Demokrasi
dan Globalisasi dua fenomena yang hadir ibarat gelombang dahsyat yang tak
mungkin dihindari. Keduanya bertumpu pada perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi melahirkan satu dunia yang nyaris tanpa batas (borderless world) dan terbuka (transparan).
Gagasan-gagasan, nilai-nilai,
ideologi menyebar keseluruh dunia dan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai
kemanusiaan akan terkubur. Dengan globalisasi konsep demokrasi menyebar
keseluruh dunia, menembus Tirai Besi dan Tembok Berlin dan memporak-porandakan Uni Sovyet
berkeping menjadi 15 negara baru.
Globalisasi sebenarnya bukan
fenomena yang dating secara tiba-tiba. Sejak dahulu sebenarnya globalisasi
sudah ada. Ingat saja agama-agama besar dunia telah menyebar kemana-mana yang
kemudian meresapi perilaku manusia penganutnya yang pada gilirannya melahirkan etik
global.
Atau ingat saja jalur perdagangan
dahulu melalui daratan Asia Tengah yang terkenal dengan nama Jalan Sutera, atau
melalui jalur laut dari Gibraltar, Asia Selatan, masuk Selat Malaka, pesisir
utara pulau Jawa terus ke Indonesia Timur, dimana Sriwijaya dan Majapahit
sangat berperan waktu itu. Kemudian VOC dan Hindia Belanda dengan Politik Pintu
Terbuka (Open Door Policy) tahun 1870
telah membuka era baru di Indonesia dengan membuka Hindia Belanda masuk dalam
pasar global dan karenanya Kapitalisme Global. Gelombang globalisasi yang
sangat besar dan tidak terelakkan dewasa ini dipicu oleh kemajuan teknologi
informasi, komunikasi dan transportasi yang luar biasa majunya. Contoh : tahun
1950 untuk berkirim surat dari Amerika Serikat ke benua Afrika dibutuhkan waktu
40 hari, tetapi setelah 40 tahun kemudian 4 detik dengan sistem faksimeler.
Dunia yang terdiri dari ratusan
Negara-negara (anggota PBB kira-kira 193 negara) disatukan menjadi satu oleh
sistem komunikasi sehingga apa yang terjadi di Amerika, Eropa, Afrika, Asia, Australia langsung diketahui di Indonesia pada
saat yang sama. Contohnya : Olimpiade, Sepak Bola Dunia, Ibadah Haji, dan
sebagainya.
Globalisasi dapat dikatakan bermata
dua :
1.
Kemakmuran dan kebebasan.
2.
Kemiskinan dan ketergantungan.
GBHN
tahun 1996 memakai istilah : “Globalisasi
membawa peluang dan tantangan bagi Indonesia”. Persoalannya
ialah bagaimana bangsa-bangsa di dunia ini menyikapi globalisasi dan kemudian
diwujudkan dalam berbagai kebijakan dan aturan permainannnya (The Rule Of The Games) yang disepakati
bersama. Inilah yang menentukan apakah globalisasi akan melahirkan kolonialisme
baru atau memerdekakan dan memakmurkan bangsa-bangsa di dunia secara adil.
Globalisasi
memiliki dimensi idea atau ideologi, yaitu :
1.
Ekonomi, dengan kapitalisme dan pasar bebasnya.
2.
Politik, dengan demokrasinya.
3.
Teknologi, dengan internetnya.
Dunia
menjadi semakin tanpa batas baik dari aspek gagasan, idea, maupun fisis.
Amerikanisasi sebagai satu-satunya kekuatan adidaya telah menembus ke segala
penjuru dunia. Globalisasi telah melahirkan actor-aktor, seperti : Dana Moneter
Internasional (IMF), Bank Dunia (World
Bank), MNC (Multi National Corporation),
menjadi faktor penentu dalam percaturan antar bangsa.
Dalam
konteks ketimpangan social global, manusia sekarang mencari dasar pijak baru
untuk melawan arus kapitalisme yang menerpa seluruh dunia. Secara naluriah,
manusia memakai etnisitas dan primordialisme agamanya untuk mempertahankan diri
di tengah terpaan gelombang kultur kapitalis. Sementara itu gelombang kultur
kapitalistik sendiri mendorong mendorong manusia kearah pola hidup yang
individualistik dan hedonistik.
Kita
sedang sibuk kedalam alam budaya industri/bisnis yang asik penuh pesona, namun
tidak bebas dari penggusuran, marginalisasi wong cilik, pemerasan, dan
seterusnya.
Sumber :
Komunika,
Majalah Ilmiah Populer Komunikasi dalam Pembangunan – LIPI Vol. No. 1. 2006
The Globalization of Nothing
-GeogeRitzer- Universitas Atmajaya- Yogyakarta.
Tambahan :
David
Held dalam : Global Transformation
(1999)., mengatakan bahwa : Globalisasi adalah sebuah fenomena global yang
melibatkan tiga variable sekaligus, yakni :
1.
Interdependensi (saling ketergantungan),
2.
Interkoneksi (saling berhubungan),
3.
Integrasi (penyatuan).
Ketiga
variabel tersebut ditopang oleh teknologi komunikasi dan teknologi
transportasi.
Mengenai
globalisasi ini dalam GBHN 1993 dikatakan bahwa : Globalisasi dapat
mempengaruhi stabilitas nasional dan ketahanan nasional yang pada gilirannya
dapat berdampak pada pelaksanaan pembangunan nasional dimasa yang akan datang
dalam berbagai bidang, seperti :
1.
Di bidang ekonomi, selain makin kuatnya
persaingan dipasaran internasional adalah munculnya pengelompokan antar Negara
yang cenderung meningkatkan proteksionisme dan diskriminasi pasar yang dapat
menghambat pemasaran hasil produksi dalam negeri dan mendorong persaingan yang
kurang sehat.
2.
Di bidang politik dan pertahanan keamanan,
kemungkinan munculnya rong-rongan terhadap Pancasila, Wawasan Nusantara, dan
Ketahanan Nasional, khususnya persatuan dan kesatuan bangsa.
3.
Di bidang sosial budaya, masuknya nilai-nilai
yang bertentangan dengan nilai luhur budaya bangsa.
Namun di lain
pihak terdapat peluang dibidang ekonomi sebagai akibat globalisasi ini, yaitu
makin terbukanya pasar internasional bagi hasil produksi dalam negeri, terutama
yang memiliki keunggulan komparatif dan keunggulan kualitatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar