Minggu, 17 Juni 2012

“Sekitar Globalisasi”

Lail Cloudy Fighting!!!

Oleh Alex A. Koroh
            Demokrasi dan Globalisasi dua fenomena yang hadir ibarat gelombang dahsyat yang tak mungkin dihindari. Keduanya bertumpu pada perkembangan teknologi informasi dan komunikasi melahirkan satu dunia yang nyaris tanpa batas (borderless world) dan terbuka (transparan).
            Gagasan-gagasan, nilai-nilai, ideologi menyebar keseluruh dunia dan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan akan terkubur. Dengan globalisasi konsep demokrasi menyebar keseluruh dunia, menembus Tirai Besi dan Tembok Berlin dan memporak-porandakan Uni Sovyet berkeping menjadi 15 negara baru.

            Globalisasi sebenarnya bukan fenomena yang dating secara tiba-tiba. Sejak dahulu sebenarnya globalisasi sudah ada. Ingat saja agama-agama besar dunia telah menyebar kemana-mana yang kemudian meresapi perilaku manusia penganutnya yang pada gilirannya melahirkan etik global.
            Atau ingat saja jalur perdagangan dahulu melalui daratan Asia Tengah yang terkenal dengan nama Jalan Sutera, atau melalui jalur laut dari Gibraltar, Asia Selatan, masuk Selat Malaka, pesisir utara pulau Jawa terus ke Indonesia Timur, dimana Sriwijaya dan Majapahit sangat berperan waktu itu. Kemudian VOC dan Hindia Belanda dengan Politik Pintu Terbuka (Open Door Policy) tahun 1870 telah membuka era baru di Indonesia dengan membuka Hindia Belanda masuk dalam pasar global dan karenanya Kapitalisme Global. Gelombang globalisasi yang sangat besar dan tidak terelakkan dewasa ini dipicu oleh kemajuan teknologi informasi, komunikasi dan transportasi yang luar biasa majunya. Contoh : tahun 1950 untuk berkirim surat dari Amerika Serikat ke benua Afrika dibutuhkan waktu 40 hari, tetapi setelah 40 tahun kemudian 4 detik dengan sistem faksimeler.
            Dunia yang terdiri dari ratusan Negara-negara (anggota PBB kira-kira 193 negara) disatukan menjadi satu oleh sistem komunikasi sehingga apa yang terjadi di Amerika, Eropa, Afrika, Asia, Australia langsung diketahui di Indonesia pada saat yang sama. Contohnya : Olimpiade, Sepak Bola Dunia, Ibadah Haji, dan sebagainya.
            Globalisasi dapat dikatakan bermata dua :
1.      Kemakmuran dan kebebasan.
2.      Kemiskinan dan ketergantungan.

GBHN tahun 1996 memakai istilah : “Globalisasi membawa peluang dan tantangan bagi Indonesia”. Persoalannya ialah bagaimana bangsa-bangsa di dunia ini menyikapi globalisasi dan kemudian diwujudkan dalam berbagai kebijakan dan aturan permainannnya (The Rule Of The Games) yang disepakati bersama. Inilah yang menentukan apakah globalisasi akan melahirkan kolonialisme baru atau memerdekakan dan memakmurkan bangsa-bangsa di dunia secara adil.
Globalisasi memiliki dimensi idea atau ideologi, yaitu :
1.      Ekonomi, dengan kapitalisme dan pasar bebasnya.
2.      Politik, dengan demokrasinya.
3.      Teknologi, dengan internetnya.

Dunia menjadi semakin tanpa batas baik dari aspek gagasan, idea, maupun fisis. Amerikanisasi sebagai satu-satunya kekuatan adidaya telah menembus ke segala penjuru dunia. Globalisasi telah melahirkan actor-aktor, seperti : Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia (World Bank), MNC (Multi National Corporation), menjadi faktor penentu dalam percaturan antar bangsa.
Dalam konteks ketimpangan social global, manusia sekarang mencari dasar pijak baru untuk melawan arus kapitalisme yang menerpa seluruh dunia. Secara naluriah, manusia memakai etnisitas dan primordialisme agamanya untuk mempertahankan diri di tengah terpaan gelombang kultur kapitalis. Sementara itu gelombang kultur kapitalistik sendiri mendorong mendorong manusia kearah pola hidup yang individualistik dan hedonistik.
Kita sedang sibuk kedalam alam budaya industri/bisnis yang asik penuh pesona, namun tidak bebas dari penggusuran, marginalisasi wong cilik, pemerasan, dan seterusnya.

Sumber :
Komunika, Majalah Ilmiah Populer Komunikasi dalam Pembangunan – LIPI Vol. No. 1. 2006
The Globalization of Nothing -GeogeRitzer- Universitas Atmajaya- Yogyakarta.

Tambahan :
David Held dalam : Global Transformation (1999)., mengatakan bahwa : Globalisasi adalah sebuah fenomena global yang melibatkan tiga variable sekaligus, yakni :
1.      Interdependensi (saling ketergantungan),
2.      Interkoneksi (saling berhubungan),
3.      Integrasi (penyatuan).
Ketiga variabel tersebut ditopang oleh teknologi komunikasi dan teknologi transportasi.
Mengenai globalisasi ini dalam GBHN 1993 dikatakan bahwa : Globalisasi dapat mempengaruhi stabilitas nasional dan ketahanan nasional yang pada gilirannya dapat berdampak pada pelaksanaan pembangunan nasional dimasa yang akan datang dalam berbagai bidang, seperti :
1.      Di bidang ekonomi, selain makin kuatnya persaingan dipasaran internasional adalah munculnya pengelompokan antar Negara yang cenderung meningkatkan proteksionisme dan diskriminasi pasar yang dapat menghambat pemasaran hasil produksi dalam negeri dan mendorong persaingan yang kurang sehat.
2.      Di bidang politik dan pertahanan keamanan, kemungkinan munculnya rong-rongan terhadap Pancasila, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional, khususnya persatuan dan kesatuan bangsa.
3.      Di bidang sosial budaya, masuknya nilai-nilai yang bertentangan dengan nilai luhur budaya bangsa.
Namun di lain pihak terdapat peluang dibidang ekonomi sebagai akibat globalisasi ini, yaitu makin terbukanya pasar internasional bagi hasil produksi dalam negeri, terutama yang memiliki keunggulan komparatif dan keunggulan kualitatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar